Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kota Payakumbuh berdasarkan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjelaskan bahwa : “Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Pariwisata, bidang Kepemudaan dan Olahraga, dan bidang Kebudayaan.
Profil Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh

Featured Articles
STRUKTURAL

YUNIDA FATWA, S.Sos, M.Si
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Payakumbuh





