Kota Payakumbuh menerima sertifikat karya budaya yang menetapkan “Pacu Itiak” sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setelah diusulkan tahun lalu dengan melengkapi semua syarat oleh Disparpora Kota Payakumbuh ke kementerian serta disidangkan oleh tim, usaha itu membuahkan hasil. Dianugerahkanya sertifikat ini menjadikan Pacu Itiak selanjutnya melangkah untuk diusulkan sebagai Warisan Dunia ke UNESCO.

Pacu Itiak adalah atraksi dan permainan rakyat berasal dari Kota Payakumbuh yang patut dilestarikan mengingat nilai, arti serta keunikannya.

Ucapan terimakasih kepada seluruh pelaku Pacu Itiak dan masyarakat yang telah memberikan sumbangsih atas usaha untuk dapatnya anugerahnya.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *